Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurunas.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan), setelah Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Arief tercatat memiliki harta kekyaan sejumlah Rp18.348.957.368 atau Rp18,3 miliar. Arief menyampaikan hartanya kepada KPK pada 16 Maret 2023.
Arief tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Kota Bintan, hingga Jakarta. Di mana nilai kesuluruhannya mencapai Rp15.905.000.000. Status aset ini ada yang hasil sendiri dan warisan.
Arief juga turut mencantumkan kepemilikan lima unit kendaraan senilai Rp205.000.000. Kendaraan itu di antaranya, Toyota Avanza Veloz tahun 2017, Toyota Kijang SSX tahun 2004, Yamaha RX-K tahun 2002, Yamaha X Ride, dan Yamaha Aerox.
Selain itu, Arief juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp411.000.000 serta kas dan setara kas Rp3.110.315.561, dan harta lainnya senilai Rp866.000.000.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Mentan.
Hal ini menyusul pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari jabatan Mentan. Sebab, Syahrul ingin fokus menghadapi kasus korupsi yang berjalan di KPK
"Penggantinya masih plt (pelaksana tugas), yaitu Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan,” kata Jokowi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Penunjukan Kepala Bapanas Arief Prasetyo sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian, menurut Jokowi, untuk memudahkan koordinasi kerja.
"Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya Bulog, Badan Pangan, Mentan, Menteri Perdagangan ini selalu harus ..., untuk konsolidasi saja supaya lebih memudahkan. Itu menurut saya," tutur Presiden.
KEYWORD :Kepala Bapanas Arief Prasetyo Harta Kekayaan Plt Menteri Pertanian KPK